Kata napak tilas berasal dari bahasa Jawa, napak artinya bekas kaki sedangkan tilas berarti bekas seseorang. Napak tilas menurut KBBI yaitu berjalan kaki dengan menelusuri jalan yang pernah dilalui seseorang, pasukan, dan sebagainya.
Malam 1 Suro bertepatan tanggal 29 Juli 2022, juru kunci Padepokan Eyang Djoego Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, melaksanakan kegiatan napak tilas menuju Pesarean Gunung Kawi. Tahun 2022 ini, peserta berjumlah 700 orang berasal dari Abdi Dalem padepokan, masyarakat yang tinggal di sekitar padepokan serta pihak Padepokan Djoego juga mengizinkan masyarakat umum yang telah mendaftarkan diri untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Napak tilas tahun ini juga disemarakkan dengan adanya gunungan yang berisi buah-buahan dan sayuran serta hasil bumi lainnya. Tujuan kegiatan napak tilas adalah untuk mengenang perjalanan Raden Mas Iman Soedjono ketika babat alas di desa Wonosari atas permintaan Eyang Djoego sekaligus untuk menyambut haul atau hari peringatan wafatnya Eyang Raden Mas Iman Soedjono yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2022. Selain dua hal tersebut, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk merawat tradisi adat agar tetap lestari.
Kegiatan napak tilas diawali dengan juru kunci padepokan berdoa dan “suguh” kepada leluhur dilanjutkan dengan upacara. Rombongan napak tilas memulai perjalanannya dari Padepokan Eyang Djoego di Desa Jugo pada pukul 17.00 dipimpin oleh juru kunci. Kemudian rombongan mulai berjalan kaki menyusuri hutan dan jalan - jalan pedesaan sambil membawa gunungan hasil bumi, tasbih, dan tongkat milik Eyang Djoego menuju Desa Wonosari tanpa menggunakan alas kaki.
Rombongan sampai di Pesarean Gunung Kawi pada 30 Juli 2022 pukul 01.30 dinihari, kemudian melangsungkan kegiatan sungkeman, berdoa, dan memberikan sesaji di Pendopo Pesarean Gunung Kawi dilanjutkan dengan selamatan. Kegiatan berakhir pukul 03.00 kemudian rombongan kembali ke Padepokan Jugo.
Sumber:
KBBI
Pribadi
Comments